Connect with us

AGAMA

Bolehkah Memejamkan Mata Ketika Shalat.

Published

on

solat

Bolehkah Memejamkan Mata Ketika Shalat.

Salah satu anjuran dalam shalat ialah dilakukan dalam keadaan khusyuk. Adapun caranya ialah dengan menundukkan pandangan ke arah tempat sujud, merenungi setiap bacaan shalat dan lain sebagainya. Namun, ada sebagian orang yang memejamkan matanya agar memperoleh kekhusyukan. Bagaimana pandangan agama terkait hal ini?

ilmu

Dalam kitab I’anatu Thalibin, Syaikh Abu Bakar Syatha al-Dimyati mengelompokkan hukum memejamkan mata ketika shalat, antara lain:

  • Tidak dimakruhkan memejamkan mata saat shalat karena tidak ada dalil yang melarangnya. Berdasarkan pernyataan Syatha al-Dimyati ini, dapat kita pahami bahwa memejamkan mata diperbolehkan terutama agar memperoleh kekhusyuan.
  • Diwajibkan memejamkan mata jika di hadapannya ada orang yang telanjang. Ini dapat dimaklumi karena hal itu dapat mengganggu pandangan dan merusak kekhusyukan shalat.
  • Disunnahkan memejamkan mata jika shalat di hadapan dinding yang terdapat gambar dan ukiran sekiranya dapat mengganggu fikiran. Di masa sekarang, mungkin bisa juga kita kiaskan ketika di barisan depan, ada orang yang shalat mengenakkan kaos bergambar tengkorak dan semisalnya yang dapat mengganggu kekhusyukan.

Demikianlah pandapangan fiqh tentang hukum memejamkan mata ketika shalat. semoga bermanfaat. (Mujiburrahman)

Dah Baca, Jangan Lupa Komen Dan Share Ya.

Terima Kasih Selamat Beramal.

Jangan Lupa Juga Untuk Follow Kami di Majalah Ilmu

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

2024 Majalah Ilmu © Hak Cipta Terpelihara.